Logo Ka'bah telah menjadi simbol Partai Persatuan Pembangunan sejak kelahirannya pada 5 Januari 1973. Logo ini dipilih sebagai representasi dari empat partai Islam yang melebur menjadi PPP, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), dan Partai Muslimin Indonesia (PMI).
"Ka'bah dipilih sebagai simbol karena kemampuannya menyatukan berbagai elemen umat Islam dalam satu wadah perjuangan politik. Ini mencerminkan semangat persatuan yang menjadi dasar berdirinya PPP."
Pada masa Orde Baru, PPP sempat diharuskan mengubah lambangnya akibat kebijakan penyederhanaan partai. Namun, setelah era Reformasi, PPP kembali menggunakan logo Ka'bah sebagai simbol resminya hingga sekarang.
Sejak awal berdirinya, logo Ka'bah telah menjadi identitas kuat yang melekat pada PPP. Logo ini tidak hanya sekadar simbol visual, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai perjuangan, prinsip, dan identitas partai yang konsisten memperjuangkan aspirasi umat Islam Indonesia.